Untuk pengadaan papan panjat sebetulnya bisa diadakan secara langsung oleh pihak penyelenggara ataupun via LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Jika pengadaan climbing wall dilakukan oleh pihak penyelenggara secara langsung maka Anda tinggal merinci anggaran pembangunan dari tahap awal hingga akhir secara mandiri. Namun jika akan melakukan proyek climbing wall via LPSE maka Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan agar mendapatkan lelang untuk pengerjaan atau renovasi climbing wall. Untuk mendapatkan lelang tentunya tak mudah, karena terdapat beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi. Berikut adalah penjelasan lebih lengkapnya.
Persyaratan untuk Pengadaan Papan Panjat Tebing via LPSE
Pengadaan papan panjat baik untuk sarana rekreasi, ataupun untuk area olahraga di tempat umum yang diadakan via LPSE haruslah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengadaan climbing wall:
1. Telah melunasi kewajiban pajak usaha
Persyaratan utama yang wajib dipenuhi adalah perusahaan yang akan melakukan pengadaan papan panjat tebing haruslah melunasi pembayaran pajak tahun terakhir juga menyertakan laporan bulanan jika terdapat transaksi, sekurang-kurangnya 3 bulan terakhir dalam satu tahun. Persyaratan ini dapat digantikan dengan melampirkan SKF (Surat Keterangan Fiskal) yang diperoleh dari kantor pelayanan pajak. Perusahaan yang akan mengerjakan proyek papan panjat tebing juga wajib telah memiliki NPWP.
2. Semua pihak dalam perusahaan dinyatakan aman
Untuk bisa mendapatkan proyek pengadaan papan panjat via LPSE, persyaratan lain yang wajib dipenuhi adalah terbebas dari daftar hitam baik perorangan ataupun atas nama badan usaha. Hal ini berarti tidak semua pihak yang terlibat dalam usaha ini tidak dalam pengawasan pengadilan karena pernah melakukan usaha yang melenceng dari peraturan. Selain itu status badan usaha yang bersangkutan dalam keadaan baik, atau tidak bangkrut. Dengan demikian kondisi keuangan dalam badan usaha yang akan melakukan pengadaan papan panjat ini haruslah stabil.
3. Memiliki tenaga yang ahli di bidangnya
Persyaratan lainnya adalah pihak penyelenggara haruslah sudah memiliki dukungan tenaga dan teknisi yang ahli dan terampil sesuai dengan ketentuan dari LDK/LDP. Dengan demikian untuk bisa lolos dalam seleksi pengadaan papan panjat tebing via LPSE badan usaha Anda haruslah sudah berpengalaman dalam melakukan pembangunan. Selain itu, badan usaha Anda harus pernah menjadi pihak Penyedia setidaknya 1 pekerjaan dalam proyek pembangunan baik di lingkungan pemerintah atau swasta dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
4. Memiliki kemampuan untuk menyediakan semua fasilitas
Untuk memperoleh proyek dalam pembangunan papan panjat tebing, pihak penyelenggara haruslah memiliki kesanggupan untuk menyediakan semua fasilitas dan peralatan untuk pembangunan. Hal ini dapat dilihat dalam pengalaman pekerjaan yang diterima sebelumnya. Pihak penyedia juga harus memiliki pengalaman pernah melakukan pekerjaan untuk pemasangan konstruksi tower baja konvensional. Baik secara mandiri ataupun secara subkontrak. Hal ini harus dibuktikan dengan surat perjanjian kontrak.
Untuk mendapatkan proyek pembangunan dalam pengadaan papan panjat via LPSE tentunya harus dipersiapkan sebaik mungkin. Tentunya hanya perusahaan atau penyedia jasa yang sudah berpengalaman. Dan professional saja yang bisa mendapatkan lelang pembangunan climbing wall dari LPSE ini. Sedangkan bagi Anda yang sedang membutuhkan jasa pembangunan climbing wall yang berpengalaman. Anda bisa memilihnya melalui LPSE untuk mendapatkan penyedia jasa pembuatan papan panjat yang sudah professional. Jika membutuhkan referensi, salah satu penyedia pembuatan climbing wall yang sudah sangat berpengalaman adalah Java Fiberglass.